Dividen Triputra Agro Persada Tbk PT (TAPG.JK) dibayarkan Tahunan. Dividen per saham terbaru adalah Rp60,00, dengan tanggal ex-dividen Agustus 12, 2026 dan tanggal pembayaran Agustus 31, 2026. Dividen per saham berikutnya akan sebesar Rp91,00, dengan tanggal ex-dividen November 11, 2026 dan tanggal pembayaran November 27, 2026. Imbal hasil dividen Triputra Agro Persada Tbk PT (TAPG.JK) saat ini adalah 16,32%.
FAQ
Berapa dividen yang dibayarkan oleh Triputra Agro Persada Tbk PT?▼
Triputra Agro Persada Tbk PT membayar dividen tahunan sebesar Rp364,00 per saham, dengan imbal hasil dividen 16,32%.
Berapa imbal hasil dividen Triputra Agro Persada Tbk PT?▼
Hasil dividen saat ini dari Triputra Agro Persada Tbk PT adalah 16,32%.
Kapan Triputra Agro Persada Tbk PT membayar dividen?▼
Triputra Agro Persada Tbk PT membayar dividen tahunan. Pembayaran berikutnya diperkirakan pada November 27, 2026.
Kapan dividen berikutnya dari Triputra Agro Persada Tbk PT?▼
Pembayaran dividen berikutnya dari Triputra Agro Persada Tbk PT diperkirakan pada November 27, 2026.
Seberapa aman dividen Triputra Agro Persada Tbk PT?▼
Triputra Agro Persada Tbk PT telah membayar dividen selama 4 tahun berturut-turut, dengan rasio pembayaran dividen 0%.
Berapa dividen Triputra Agro Persada Tbk PT?▼
Triputra Agro Persada Tbk PT saat ini membayar dividen sebesar Rp60,00 per saham.
Kapan saya harus membeli saham Triputra Agro Persada Tbk PT untuk menerima dividen sebelumnya?▼
To receive the previous dividend from Triputra Agro Persada Tbk PT, you needed to own the shares before the ex-dividend date of Agustus 12, 2026.
Kapan Triputra Agro Persada Tbk PT membayar dividen terakhir?▼
Pembayaran dividen terakhir dari Triputra Agro Persada Tbk PT dilakukan pada Agustus 31, 2026.
Berapa dividen Triputra Agro Persada Tbk PT pada tahun 2025?▼
Pada tahun 2025, Triputra Agro Persada Tbk PT membayar total dividen sebesar Rp165,00 per saham.
Dalam mata uang apa Triputra Agro Persada Tbk PT membagikan dividen?▼
Triputra Agro Persada Tbk PT membagikan dividennya dalam IDR.