Dividen Total Bangun Persada Tbk PT (TOTL.JK) dibayarkan Tahunan. Dividen per saham terbaru adalah Rp111,09, dengan tanggal ex-dividen Mei 19, 2026 dan tanggal pembayaran Juni 05, 2026. Dividen per saham berikutnya akan sebesar Rp111,22, dengan tanggal ex-dividen Mei 19, 2027 dan tanggal pembayaran Juni 04, 2027. Imbal hasil dividen Total Bangun Persada Tbk PT (TOTL.JK) saat ini adalah 10,51%.
FAQ
Berapa dividen yang dibayarkan oleh Total Bangun Persada Tbk PT?▼
Total Bangun Persada Tbk PT membayar dividen tahunan sebesar Rp110,34 per saham, dengan imbal hasil dividen 10,51%.
Berapa imbal hasil dividen Total Bangun Persada Tbk PT?▼
Hasil dividen saat ini dari Total Bangun Persada Tbk PT adalah 10,51%.
Kapan Total Bangun Persada Tbk PT membayar dividen?▼
Total Bangun Persada Tbk PT membayar dividen tahunan. Pembayaran berikutnya diperkirakan pada Juni 04, 2027.
Kapan dividen berikutnya dari Total Bangun Persada Tbk PT?▼
Pembayaran dividen berikutnya dari Total Bangun Persada Tbk PT diperkirakan pada Juni 04, 2027.
Seberapa aman dividen Total Bangun Persada Tbk PT?▼
Total Bangun Persada Tbk PT telah menaikkan dividennya selama 1 tahun berturut-turut, dengan rasio pembayaran dividen 0% dan pertumbuhan dividen 5 tahun sebesar 56,37%.
Berapa dividen Total Bangun Persada Tbk PT?▼
Total Bangun Persada Tbk PT saat ini membayar dividen sebesar Rp110,00 per saham.
Kapan saya harus membeli saham Total Bangun Persada Tbk PT untuk menerima dividen sebelumnya?▼
To receive the previous dividend from Total Bangun Persada Tbk PT, you needed to own the shares before the ex-dividend date of Mei 19, 2026.
Kapan Total Bangun Persada Tbk PT membayar dividen terakhir?▼
Pembayaran dividen terakhir dari Total Bangun Persada Tbk PT dilakukan pada Juni 05, 2026.
Berapa dividen Total Bangun Persada Tbk PT pada tahun 2025?▼
Pada tahun 2025, Total Bangun Persada Tbk PT membayar total dividen sebesar Rp75,00 per saham.
Dalam mata uang apa Total Bangun Persada Tbk PT membagikan dividen?▼
Total Bangun Persada Tbk PT membagikan dividennya dalam IDR.